Fasilitas Pengolahan Sampah Karya KKN UMMI di Curugkembar Dibongkar, Status Izin Jadi Polemik

Bagikan
13 Agustus 2026 | Author : Aulia Fatimah Sari
Foto: Dengan palu godam, ED membongkar Rocket Stove Mahasiswa KKN di Desa Mekartanjung Curugkembar Sukabumi. (Sumber Foto: Tangkapan layar video/Istimewa)
Fasilitas pengolahan sampah berbasis Rocket Stove karya mahasiswa KKN UMMI di Desa Mekartanjung, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, dibongkar warga. Persoalan status lahan dan izin pembangunan kini menjadi polemik karena pihak mahasiswa, pemerintah desa, dan warga yang membongkar memberikan keterangan berbeda.
SUKABUMI – Fasilitas pengolahan sampah berbasis Rocket Stove hasil karya mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) di Kampung Pasirbitung, Desa Mekartanjung, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, dibongkar warga.

Pembongkaran tersebut terjadi pada Senin (10/8/2026), hanya beberapa hari setelah fasilitas tersebut diresmikan. Peristiwa ini kemudian memunculkan polemik terkait status lahan dan izin pembangunan.

Sebelumnya, Rocket Stove dibangun mahasiswa KKN UMMI Kelompok 11 sebagai salah satu upaya membantu masyarakat mengatasi persoalan sampah. Fasilitas tersebut dirancang untuk mengolah sampah dengan sistem pembakaran yang diklaim lebih efisien dan menghasilkan asap lebih sedikit dibandingkan pembakaran terbuka.

Ketua KKN UMMI Kelompok 11 Desa Mekartanjung, Muhammad Ihza Mahendra, mengatakan pembangunan dilakukan setelah pihak mahasiswa berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Mekartanjung.

Menurut Ihza, pihak desa menyampaikan bahwa lokasi tersebut merupakan tanah harim atau sempadan sungai yang berstatus sebagai tanah negara. Setelah muncul pertanyaan mengenai kepemilikan lahan, pihak desa kemudian menghubungi seseorang yang disebut sebagai pemilik lahan.

Ihza menyebut pemilik lahan kemudian memberikan izin penggunaan lokasi tersebut sehingga mahasiswa menganggap persoalan telah selesai.

Namun, keterangan berbeda disampaikan warga berinisial ED yang mengaku membongkar fasilitas tersebut. Ia menyebut pembangunan dilakukan tanpa persetujuan pemilik lahan.

ED mengatakan dirinya telah mempertanyakan persoalan izin kepada mahasiswa. Menurut keterangannya, mahasiswa menyampaikan bahwa izin pembangunan berasal dari pemerintah desa. Ia kemudian mempertanyakan apakah pemerintah desa telah memperoleh persetujuan dari pemilik lahan.

Karena keberatan tersebut belum terselesaikan, ED kemudian mendatangi lokasi pada Senin (10/8/2026) dan membongkar bangunan Rocket Stove menggunakan palu godam.

Sementara itu, Kepala Desa Mekartanjung Eden Solihin membenarkan adanya pembongkaran. Ia mengatakan lokasi pembangunan berada di area sempadan sungai yang menurut pemerintah desa merupakan kawasan untuk kepentingan umum.

Eden juga menyebut pemerintah desa sebelumnya telah berkomunikasi dengan pihak yang disebut sebagai pemilik lahan. Menurutnya, pemilik lahan memberikan izin penggunaan lokasi dengan catatan fasilitas dapat dibongkar apabila lahan tersebut nantinya akan digunakan untuk kepentingan lain.

Polemik tersebut kini masih bergulir. Selain persoalan status lahan, keberlanjutan program pengelolaan sampah yang digagas mahasiswa KKN UMMI juga menjadi perhatian.

Sebelumnya, mahasiswa KKN UMMI membangun Rocket Stove tersebut karena masih ditemukan kebiasaan sebagian warga membuang sampah sembarangan, termasuk ke aliran sungai. Desa Mekartanjung disebut telah memiliki sejumlah titik tempat pembuangan sampah, namun pengelolaannya dinilai masih belum optimal.

Setelah fasilitas pertama dibongkar, Ketua KKN UMMI menyebut mahasiswa kembali membuat Rocket Stove di lokasi lain yang tidak jauh dari tempat sebelumnya. Pihak mahasiswa juga telah berkoordinasi dengan kampus dan masih menunggu arahan lebih lanjut.

Hingga berita ini disusun, persoalan mengenai status lahan dan izin pembangunan masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait. Keterangan yang tersedia menunjukkan adanya perbedaan versi antara warga yang melakukan pembongkaran, pemerintah desa, dan pihak mahasiswa KKN UMMI.

Editor : Aulia Fatimah Sari
Baca Juga
• Imigrasi Sukabumi Gelar Aksi Donor Darah Sambut HUT ke-81 RI
• Gelar Budaya Pesona Kadudampit 2026, Wabup Sukabumi Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan
• Fasilitas Pengolahan Sampah Karya KKN UMMI di Curugkembar Dibongkar, Status Izin Jadi Polemik
• Pesta Rakyat, Expo, dan Festival Kopi Siap Meriahkan HJKS ke-156 Kabupaten Sukabumi
• 33 Jiwa Telantar Ditangani Dinsos Kota Sukabumi
#sukabumi #kabupatensukabumi #curugkembar #mekartanjung #kknummi #mahasiswakkn #rocketstove #pengelo
Kabarsukabumi.com adalah portal berita dan informasi Sukabumi yang menyajikan berita terbaru seputar peristiwa, pemerintahan, ekonomi, bisnis, pendidikan, kesehatan, olahraga, teknologi, dan gaya hidup secara cepat, akurat, dan terpercaya.
2026 KabarSukabumi.com, All Right Reserved